Bumiayu.Id – Komisi Eropa secara terus-menerus memantau perilaku perusahaan teknologi raksasa di wilayah Uni Eropa. Dalam sebuah wawancara eksklusif, Margrethe Vestager, Komisioner Persaingan Uni Eropa, memperingatkan tentang biaya yang dienapkan oleh Apple dan Meta (sebelumnya dikenal sebagai Facebook) serta praktik menghina produk pesaing.
Dalam sebuah pernyataan yang menarik, Vestager menyoroti dua masalah yang sedang menjadi perhatian utama bagi regulator antitrust: biaya transaksi yang dikenakan oleh platform seperti Apple dan Meta, serta perilaku merendahkan terhadap produk pesaing.
Menurut Vestager, biaya transaksi yang dikenakan oleh platform-platform besar seperti Apple dan Meta dapat merugikan para pengguna dan merintangi persaingan yang sehat di pasar digital. Dia menyatakan bahwa Komisi Eropa tengah mempertimbangkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa praktik biaya ini tidak melanggar peraturan persaingan Uni Eropa.
“Kami perlu memastikan bahwa tidak ada monopoli dalam praktik biaya yang berlaku di pasar digital,” kata Vestager. “Kami harus memastikan bahwa biaya yang dikenakan oleh platform sebanding dengan layanan yang mereka tawarkan, dan tidak menutup pintu bagi inovasi dan pesaing baru.”
Komisi Eropa telah lama mengawasi perilaku Apple terkait dengan App Store-nya. Salah satu titik fokus utama adalah biaya yang dikenakan kepada pengembang aplikasi yang menjual produk dan layanan melalui platform tersebut. Apple telah menjadi target kritik dari berbagai pihak, termasuk pengembang aplikasi kecil dan menengah, yang menganggap biaya yang dikenakan oleh Apple sebagai tidak adil dan merugikan.
Hal serupa juga terjadi dalam kasus Meta, yang telah berada di bawah sorotan Komisi Eropa karena perilaku persaingannya, terutama terkait kebijakan privasi dan dominasi pasar dalam jejaring sosial. Vestager menegaskan bahwa regulator antitrust Eropa tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan jika ditemukan bukti pelanggaran.
Selain masalah biaya, Vestager juga menyoroti praktik menghina produk pesaing sebagai masalah serius dalam persaingan pasar digital. “Kami melihat adanya kecenderungan dari beberapa perusahaan besar untuk merendahkan produk atau layanan pesaing sebagai strategi untuk memperkuat dominasi mereka,” ujarnya.
Praktik menghina atau merendahkan produk pesaing telah menjadi perhatian utama dalam penegakan hukum persaingan di seluruh dunia. Perusahaan besar seperti Apple dan Meta, dengan kekuatan pasar yang besar, memiliki kemampuan untuk mempengaruhi persepsi konsumen terhadap produk pesaing melalui berbagai cara, termasuk promosi produk internal yang lebih disukai atau menekankan kelemahan produk pesaing.
Vestager menekankan bahwa Komisi Eropa akan memperkuat penegakan hukumnya terhadap praktik semacam itu. “Kami akan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar tidak menggunakan kekuatan pasar mereka untuk merugikan pesaing dan menghalangi inovasi,” katanya.
Pernyataan Vestager ini datang di tengah meningkatnya kritik terhadap dominasi perusahaan teknologi Amerika di pasar global. Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat sendiri, tengah mempertimbangkan langkah-langkah antitrust yang lebih ketat untuk mengendalikan kekuasaan dan perilaku perusahaan-perusahaan teknologi raksasa.
Di Uni Eropa, Komisi Eropa telah lama menjadi pelopor dalam menegakkan regulasi persaingan yang ketat terhadap perusahaan teknologi. Dengan meningkatnya perhatian terhadap masalah ini, diharapkan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh regulator seperti Vestager akan membantu menciptakan lingkungan persaingan yang lebih sehat dan adil di pasar digital.
Namun demikian, tantangan besar tetap ada dalam menegakkan regulasi yang efektif terhadap perusahaan teknologi global yang memiliki sumber daya dan pengaruh yang besar. Komisi Eropa, bersama dengan regulator persaingan di seluruh dunia, harus tetap waspada dan proaktif dalam menghadapi perubahan dinamika pasar digital yang terus berkembang.
Dengan demikian, pernyataan Vestager merupakan langkah penting dalam upaya untuk menjaga persaingan yang sehat dan melindungi kepentingan konsumen di era digital yang semakin kompleks dan canggih ini.