Saat Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Belanda menolak untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Sebaliknya, mereka mencoba untuk merebut kembali kendali atas wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Belanda dengan mengirimkan pasukan militer ke Indonesia. Agresi militer Belanda ini melanggar kedaulatan Indonesia dan menimbulkan banyak korban jiwa.
PBB Mengutuk Agresi Militer Belanda
Table Contents
Pada saat itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk agresi militer Belanda dan menyerukan agar Belanda segera menarik pasukannya dari Indonesia. Pada tanggal 28 November 1947, PBB mengeluarkan Resolusi 27 yang menyerukan penarikan pasukan Belanda dan mengakui kemerdekaan Indonesia.
PBB Membentuk Komite Tiga Negara
PBB kemudian membentuk Komite Tiga Negara yang terdiri dari Australia, Belgia, dan Amerika Serikat untuk memediasi konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite Tiga Negara berhasil mencapai kesepakatan antara Indonesia dan Belanda, yang dikenal sebagai Perjanjian Linggarjati pada tahun 1947.
PBB Menjaga Keamanan Selama Proses Negosiasi
Selama proses negosiasi antara Indonesia dan Belanda, PBB menjaga keamanan dan stabilitas di Indonesia dengan mengirimkan pasukan penjaga perdamaian. Pasukan ini terdiri dari tentara dari berbagai negara, termasuk India, Kanada, dan Inggris.
PBB Mengakui Kedaulatan Indonesia
Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia dan menyerahkan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia. PBB juga mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.
PBB Membantu Rekonstruksi Pasca-Perang
PBB juga membantu rekonstruksi pasca-perang di Indonesia dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan dan ekonomi. PBB membantu membangun infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, dan bandara, serta memberikan bantuan pangan dan obat-obatan.
Kesimpulan
Tindakan yang dilakukan PBB terhadap Belanda sehubungan dengan agresi militernya di Indonesia adalah mengutuk agresi militer Belanda, membentuk Komite Tiga Negara untuk memediasi konflik, menjaga keamanan selama proses negosiasi, mengakui kedaulatan Indonesia, dan membantu rekonstruksi pasca-perang di Indonesia. Tindakan ini membantu mengakhiri konflik antara Indonesia dan Belanda dan memperkuat kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka.