Menikah merupakan salah satu momen paling berharga dalam hidup seseorang. Namun, sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, ada satu prosesi penting yang harus dilakukan, yaitu akad nikah. Akad nikah merupakan ijab kabul atau perjanjian yang dituangkan dalam sebuah prosesi pernikahan Islam. Dalam Islam, akad nikah merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap umatnya. Oleh karena itu, penting bagi calon pengantin untuk mengetahui tata cara akad nikah yang benar.
1. Memilih Wali Nikah
Table Contents
Wali nikah adalah orang yang bertindak sebagai wali atau pembimbing calon pengantin wanita. Wali nikah memiliki tugas untuk memfasilitasi jalannya akad nikah dan memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan dengan baik. Calon pengantin wanita harus memilih wali nikah yang dapat dipercaya dan memiliki keahlian dalam melaksanakan akad nikah.
2. Menentukan Mas Kawin
Mas kawin adalah uang atau harta yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada calon pengantin wanita sebagai tanda bahwa laki-laki tersebut siap untuk menikah dan mampu untuk memenuhi kebutuhan calon pengantin wanita. Besaran mas kawin dapat ditentukan oleh masing-masing keluarga dan disepakati oleh kedua belah pihak.
3. Menentukan Mahr
Mahr adalah mas kawin yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada calon pengantin wanita sebagai hak mutlak calon pengantin wanita. Mahr dapat berupa uang atau harta yang memiliki nilai yang sama dengan mas kawin. Besaran mahr harus disepakati oleh kedua belah pihak dan harus sesuai dengan ketentuan agama Islam.
4. Mempersiapkan Dokumen-dokumen Penting
Sebelum melaksanakan akad nikah, calon pengantin harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, akta lahir, dan surat nikah dari kelurahan. Dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan sebagai bukti bahwa calon pengantin memang sudah siap untuk menikah secara hukum.
5. Melakukan Akad Nikah
Sesuai dengan namanya, akad nikah merupakan perjanjian atau ijab kabul yang dilakukan oleh calon pengantin. Akad nikah dilakukan dengan membaca kalimat ijab kabul oleh pihak laki-laki dan dijawab oleh pihak perempuan dengan kalimat qabul. Setelah itu, akad nikah diakhiri dengan tanda tangan dari kedua belah pihak dan disaksikan oleh wali nikah serta beberapa saksi.
6. Doa dan Restu
Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, calon pengantin harus meminta doa dan restu dari kedua orang tua. Doa dan restu dari orang tua sangat penting untuk memperlancar hubungan rumah tangga kedua pasangan.
7. Penutup
Demikianlah tata cara akad nikah yang benar yang harus dipahami oleh calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam melaksanakan akad nikah, diperlukan kesabaran dan ketelitian agar semua persiapan dapat berjalan dengan baik. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan pernikahan.