Table of Contents
Menikah merupakan sebuah momen yang sakral dan penting bagi setiap pasangan yang ingin menjalin hubungan yang lebih serius. Salah satu tahapan dalam pernikahan adalah akad nikah. Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, akad nikah di rumah menjadi pilihan yang tepat untuk menghindari kerumunan dan menjaga kesehatan.
Persiapan Sebelum Akad Nikah
Sebelum melakukan akad nikah di rumah, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan. Pertama, pastikan terlebih dahulu bahwa semua kelengkapan akad nikah sudah dipersiapkan dengan baik, seperti akta nikah, surat-surat yang diperlukan, dan sebagainya.
Kedua, pastikan juga bahwa rumah sudah bersih dan rapi. Hal ini penting untuk memberikan kesan yang baik dan nyaman bagi para tamu undangan yang hadir di acara akad nikah. Selain itu, pastikan juga bahwa area yang digunakan untuk akad nikah sudah didekorasi dengan baik agar terlihat lebih indah dan meriah.
Ketiga, pastikan bahwa semua orang yang terlibat dalam pelaksanaan akad nikah sudah siap dan memahami tata cara pelaksanaan akad nikah yang baik dan benar. Ini termasuk penghulu, saksi, dan juga pasangan yang akan menikah.
Pelaksanaan Akad Nikah
Pelaksanaan akad nikah di rumah tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan akad nikah di tempat lain. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti:
Pertama, pastikan bahwa semua orang yang terlibat dalam acara akad nikah sudah berada di tempat sebelum waktu pelaksanaan akad nikah tiba. Ini penting untuk memastikan bahwa acara bisa dimulai sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.
Kedua, pastikan bahwa semua kelengkapan yang dibutuhkan untuk akad nikah sudah ada di tempat dan siap digunakan.
Ketiga, pastikan bahwa semua orang yang terlibat dalam akad nikah sudah dipersiapkan dengan baik. Ini termasuk penghulu, saksi, dan juga pasangan yang akan menikah.
Tata Cara Pelaksanaan Akad Nikah
Ada beberapa tata cara pelaksanaan akad nikah yang harus dipahami dengan baik sebelum melangsungkan acara, seperti:
Pertama, acara dimulai dengan pembacaan surat Al-Fatihah. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan pernikahan.
Kedua, setelah itu, penghulu akan mengucapkan khutbah nikah. Khutbah nikah ini berisi nasihat-nasihat dari penghulu kepada pasangan yang akan menikah dan para tamu undangan.
Ketiga, setelah khutbah nikah selesai, penghulu akan meminta persetujuan dari pasangan yang akan menikah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasangan tersebut memang benar-benar ingin menikah secara sah di hadapan Allah SWT.
Keempat, setelah persetujuan diberikan, dilakukanlah akad nikah dengan mengucapkan ijab kabul. Setelah itu, dilakukanlah pembacaan akad nikah dan penandatanganan akta nikah.
Kesimpulan
Akad nikah di rumah bisa menjadi pilihan yang tepat bagi pasangan yang ingin menikah secara sah dan menghindari kerumunan pada masa pandemi seperti saat ini. Persiapan yang matang dan pemahaman tata cara pelaksanaan akad nikah yang benar akan membuat acara berjalan dengan lancar dan memberikan kesan yang baik bagi para tamu undangan.