Menikah adalah salah satu momen yang paling dinanti oleh pasangan yang ingin membina rumah tangga. Namun, sebelum bisa memulai kehidupan baru, ada beberapa prosesi yang harus dijalani terlebih dahulu, salah satunya adalah akad nikah. Akad nikah adalah prosesi yang dilakukan oleh kedua belah pihak untuk menetapkan status pernikahan dan memulai kehidupan baru bersama. Berikut ini adalah tata cara akad nikah dan doanya yang perlu diketahui:
1. Persiapan Sebelum Akad Nikah
Table Contents
Sebelum melakukan akad nikah, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan, seperti:
a. Mempersiapkan persyaratan nikah
Persyaratan nikah yang harus dipenuhi antara lain adalah KTP, KK, akta kelahiran, surat nikah dari orangtua (bagi yang belum berusia 21 tahun), dan surat nikah cerai (bagi yang pernah menikah sebelumnya). Persyaratan ini harus dipersiapkan dengan baik agar proses akad nikah bisa berjalan lancar.
b. Menyiapkan tempat akad nikah
Tempat akad nikah bisa dilakukan di rumah, masjid, atau kantor catatan sipil. Pastikan tempat akad nikah sudah disiapkan dengan baik dan sesuai dengan keinginan kedua belah pihak.
c. Mempersiapkan mahar dan maskawin
Mahar dan maskawin adalah sesuatu yang wajib diberikan oleh pengantin pria kepada pengantin wanita. Mahar adalah harta yang diberikan oleh pengantin pria kepada pengantin wanita sebagai tanda cinta dan kesetiaan. Sedangkan maskawin adalah harta yang diberikan oleh pengantin pria kepada keluarga pengantin wanita sebagai tanda terima kasih. Besar mahar dan maskawin bisa disesuaikan dengan kemampuan kedua belah pihak.
2. Pelaksanaan Akad Nikah
Setelah semua persiapan selesai, maka prosesi akad nikah bisa dilakukan. Berikut adalah tata cara pelaksanaan akad nikah:
a. Pembacaan ijab kabul
Ijab kabul adalah kalimat yang diucapkan oleh pengantin pria kepada pengantin wanita sebagai tanda pernikahan. Pengantin pria mengucapkan kalimat “Saya nikahkan kamu dengan mahar …”. Setelah itu, pengantin wanita menjawab dengan kalimat “Saya terima nikahnya dengan mahar …”.
b. Penandatanganan akta nikah
Setelah ijab kabul dilakukan, maka akta nikah akan ditandatangani oleh kedua belah pihak, saksi, dan penghulu. Akta nikah ini berfungsi sebagai bukti sahnya pernikahan.
c. Doa bersama
Setelah akta nikah ditandatangani, maka dilakukan doa bersama sebagai tanda syukur dan permohonan ridho Allah SWT atas pernikahan yang baru saja dilangsungkan.
3. Doa Setelah Akad Nikah
Setelah melaksanakan akad nikah, ada beberapa doa yang perlu dibaca untuk memohon berkah dan keberkahan dari Allah SWT. Berikut adalah contoh doa setelah akad nikah:
a. Doa untuk memohon keberkahan rumah tangga
“Ya Allah, jadikanlah pasangan hidupku dan aku sebagai penghuni rumah yang penuh dengan rahmat dan berkah-Mu. Jadikanlah rumah tanggaku sebagai rumah yang penuh dengan cinta kasih dan kebahagiaan.”
b. Doa untuk memohon kelancaran dalam menjalani kehidupan baru
“Ya Allah, bimbinglah kami dalam menjalani kehidupan baru ini. Berikanlah kami kekuatan dan kemudahan untuk beradaptasi dengan pasangan hidup kami. Jadikanlah pernikahan kami sebagai sarana untuk saling berbagi kasih sayang dan kebaikan.”
c. Doa untuk memohon keturunan yang sholeh
“Ya Allah, anugerahkanlah kami keturunan yang sholeh dan sholehah. Jadikanlah mereka sebagai penerus perjuangan kami dalam menggapai ridho-Mu. Berikanlah kami keluarga yang harmonis dan penuh dengan kebahagiaan.”
Demikianlah tata cara akad nikah dan doanya yang perlu diketahui oleh pasangan yang ingin membina rumah tangga. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan pernikahan.