google.com, pub-5944728786501076, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tata Cara Akad Nikah Dan DoanyaSource: bing.com

Menikah adalah salah satu momen yang paling dinanti oleh pasangan yang ingin membina rumah tangga. Namun, sebelum bisa memulai kehidupan baru, ada beberapa prosesi yang harus dijalani terlebih dahulu, salah satunya adalah akad nikah. Akad nikah adalah prosesi yang dilakukan oleh kedua belah pihak untuk menetapkan status pernikahan dan memulai kehidupan baru bersama. Berikut ini adalah tata cara akad nikah dan doanya yang perlu diketahui:

1. Persiapan Sebelum Akad Nikah

Persiapan Sebelum Akad NikahSource: bing.com

Sebelum melakukan akad nikah, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan, seperti:

a. Mempersiapkan persyaratan nikah

Persyaratan nikah yang harus dipenuhi antara lain adalah KTP, KK, akta kelahiran, surat nikah dari orangtua (bagi yang belum berusia 21 tahun), dan surat nikah cerai (bagi yang pernah menikah sebelumnya). Persyaratan ini harus dipersiapkan dengan baik agar proses akad nikah bisa berjalan lancar.

b. Menyiapkan tempat akad nikah

Tempat akad nikah bisa dilakukan di rumah, masjid, atau kantor catatan sipil. Pastikan tempat akad nikah sudah disiapkan dengan baik dan sesuai dengan keinginan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Tata Cara Akad Nikah Sesuai Sunnah

c. Mempersiapkan mahar dan maskawin

Mahar dan maskawin adalah sesuatu yang wajib diberikan oleh pengantin pria kepada pengantin wanita. Mahar adalah harta yang diberikan oleh pengantin pria kepada pengantin wanita sebagai tanda cinta dan kesetiaan. Sedangkan maskawin adalah harta yang diberikan oleh pengantin pria kepada keluarga pengantin wanita sebagai tanda terima kasih. Besar mahar dan maskawin bisa disesuaikan dengan kemampuan kedua belah pihak.

2. Pelaksanaan Akad Nikah

Pelaksanaan Akad NikahSource: bing.com

Setelah semua persiapan selesai, maka prosesi akad nikah bisa dilakukan. Berikut adalah tata cara pelaksanaan akad nikah:

a. Pembacaan ijab kabul

Ijab kabul adalah kalimat yang diucapkan oleh pengantin pria kepada pengantin wanita sebagai tanda pernikahan. Pengantin pria mengucapkan kalimat “Saya nikahkan kamu dengan mahar …”. Setelah itu, pengantin wanita menjawab dengan kalimat “Saya terima nikahnya dengan mahar …”.

b. Penandatanganan akta nikah

Setelah ijab kabul dilakukan, maka akta nikah akan ditandatangani oleh kedua belah pihak, saksi, dan penghulu. Akta nikah ini berfungsi sebagai bukti sahnya pernikahan.

c. Doa bersama

Baca Juga :  Menghadapi Perubahan dalam Kehidupan: Cara untuk Menyesuaikan Diri dan Berkembang

Setelah akta nikah ditandatangani, maka dilakukan doa bersama sebagai tanda syukur dan permohonan ridho Allah SWT atas pernikahan yang baru saja dilangsungkan.

3. Doa Setelah Akad Nikah

Tata Cara Akad Nikah Sesuai SunnahSource: bing.com

Setelah melaksanakan akad nikah, ada beberapa doa yang perlu dibaca untuk memohon berkah dan keberkahan dari Allah SWT. Berikut adalah contoh doa setelah akad nikah:

a. Doa untuk memohon keberkahan rumah tangga

“Ya Allah, jadikanlah pasangan hidupku dan aku sebagai penghuni rumah yang penuh dengan rahmat dan berkah-Mu. Jadikanlah rumah tanggaku sebagai rumah yang penuh dengan cinta kasih dan kebahagiaan.”

b. Doa untuk memohon kelancaran dalam menjalani kehidupan baru

“Ya Allah, bimbinglah kami dalam menjalani kehidupan baru ini. Berikanlah kami kekuatan dan kemudahan untuk beradaptasi dengan pasangan hidup kami. Jadikanlah pernikahan kami sebagai sarana untuk saling berbagi kasih sayang dan kebaikan.”

c. Doa untuk memohon keturunan yang sholeh

“Ya Allah, anugerahkanlah kami keturunan yang sholeh dan sholehah. Jadikanlah mereka sebagai penerus perjuangan kami dalam menggapai ridho-Mu. Berikanlah kami keluarga yang harmonis dan penuh dengan kebahagiaan.”

Demikianlah tata cara akad nikah dan doanya yang perlu diketahui oleh pasangan yang ingin membina rumah tangga. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan pernikahan.

Related video of Tata Cara Akad Nikah Dan Doanya

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *