Bumiayu.Id – Penggunaan ganja memang cukup kontroversial. Di Indonesia, ganja merupakan bahan ilegal dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang. Meski begitu, penelitian memperlihatkan ganja memiliki manfaat untuk kesehatan. Ketahui manfaat selengkapnya dari pengobatan alternatif daun ganja dalam ulasan berikut.
Apa itu ganja?
Table Contents
Daun ganja, juga dikenal sebagai mariyuana, berasal dari tanaman Cannabis sativa, yang mengandung seratus bahan kimia berbeda yang disebut cannabinoid, yang masing-masing memiliki efek yang berbeda pada tubuh manusia. Ganja telah lama digunakan sebagai obat tradisional di beberapa wilayah Indonesia. Hingga saat ini, penggunaan ganja di Indonesia sepenuhnya dilarang.
Dua bahan kimia yang paling umum digunakan dalam pengobatan adalah delta-9-tetrahydrocannabinol, atau THC, dan cannabidiol, atau CBD. Ketahuilah bahwa THC memiliki kemampuan untuk membuat Anda merasa sangat mabuk. Tubuh juga menghasilkan senyawa cannabinoid secara alami untuk membantu mengatur sensasi indra, gerak tubuh, nafsu makan, rasa sakit, konsentrasi, dan lainnya. Namun, beberapa senyawa yang ditemukan pada daun ganja sangat kuat, dan jika disalahgunakan, dapat menyebabkan konsekuensi kesehatan yang serius. Tanaman ini dapat digunakan sebagai obat herbal di negara-negara yang melegalisasi ganja, seperti Thailand, Inggris, dan Amerika Serikat.
Untuk pengobatan alternatif, daun ganja juga dapat dimasak, distilasi, atau disulingan untuk menghasilkan konsentrat.
Manfaat ganja untuk kesehatan
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, ganja digunakan sebagai obat untuk mengobati rasa sakit. Namun, ganja tidak efektif untuk mengobati rasa sakit yang parah, seperti nyeri pasca operasi atau patah tulang.
Peter Grinspoon, seorang dokter, pendidik, dan spesialis ganja di Rumah Sakit Umum Massachusetts, mengatakan bahwa ganja lebih aman daripada opium, dan penggunaan ganja yang terkontrol tidak menyebabkan overdosis, ketagihan, atau penggunaan obat anti-inflamasi nonsteroid (NSAID). Studi penelitian telah menunjukkan bahwa ganja juga memiliki beberapa manfaat tambahan.
1. Mencegah glaukoma
Tanaman ini dapat mengatasi glaukoma dan mencegahnya. Penyakit yang dikenal sebagai glaukoma menyebabkan kehilangan penglihatan karena tekanan yang meningkat pada bola mata yang menyebabkan kerusakan pada saraf optik.
Menurut penelitian yang dilakukan di National Eye Institute, ganja mungkin dapat menurunkan tekanan intraocular (IOP), juga dikenal sebagai tekanan bola mata, baik pada orang dengan tekanan normal maupun mereka yang menderita glaukoma.
Efek ini mungkin memperlambat perkembangan glaukoma dan mencegah kebutaan.
2. Meningkatkan kapasitas paru
Daun ganja mungkin meningkatkan kapasitas paru-paru untuk menampung udara saat bernapas, menurut sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Journal of the American Medical Association (2012).
Hal ini terkait dengan cara ganja biasanya diisap dalam-dalam.
Oleh karena itu, peneliti mencapai kesimpulan bahwa ini mungkin merupakan jenis latihan yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi paru-paru.
3. Mencegah kejang karena epilepsi
Ganja mungkin mengatasi epilepsi dan meredakan gejala pasien epilepsi dengan resistansi obat, menurut sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Cureus (2018).
Cannabinoid dalam daun ganja dianggap dapat membantu meringankan kejang pasien epilepsi.
Senyawa ini mencegah kejang dengan mengurangi pelepasan neurotransmiter di sistem saraf pusat (SSP).
4. Terapi paliatif pasien kanker
Menurut American Cancer Society, kandungan daun ganja dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pasien kanker. Pasien kanker dapat menggunakan ganja sebagai terapi paliatif atau pengobatan pembantu untuk meredakan rasa sakit jangka panjang mereka.
Daun ganja juga dikatakan dapat mengurangi muntah dan mual yang disebabkan oleh kemoterapi. Tanaman ini tidak efektif dalam mengendalikan atau menyembuhkan kanker, meskipun banyak penelitian menunjukkan keamanannya.
5. Mengurangi nyeri kronis
Menurut Harvard Health Publishing, tanaman ini mungkin dapat membantu mengurangi rasa sakit akibat Multiple sclerosis, penyakit saraf, sindrom wasting yang disebabkan oleh HIV, sindrom iritasi usus besar (sindrom usus besar yang sakit), dan penyakit Crohn.
Selain itu, ganja medis diketahui memiliki potensi untuk mengobati kondisi yang menyebabkan nyeri kronis seperti Fibromyalgia, atau rasa sensitif, disertai nyeri seluruh tubuh; endometriosis, atau jaringan lapisan rahim yang menumpuk di luar rahim; dan sindrom nyeri kandung kemih.
Ganja juga dianggap bermanfaat untuk melemaskan otot dan mengurangi tremor yang disebabkan oleh penyakit Parkinson.
Perlu diingat bahwa ganja adalah barang yang dilarang dan termasuk dalam kategori obat terlarang. Ganja termasuk dalam kategori narkotika golongan I dalam undang-undang bersama dengan sabu-sabu, kokain, opium, dan heroin.Mengonsumsi dan membudidayakan ganja dapat memiliki konsekuensi pidana.






