Bumiayu.id – Tim Gabungan Bareskrim Polri memeriksa 28 orang saksi dalam kasus gangguan ginjal akut yang melibatkan PT Afi Farma yang terbukti melanggar aturan menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman. “Ada 28 orang saksi (yang telah diperiksa),” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol.
Read More »