bumiayu,id – Dalam dunia pendidikan tinggi yang seharusnya diwarnai oleh etika, integritas, dan profesionalisme, kejadian yang mengguncangkan masyarakat kembali menghantam salah satu institusi pendidikan ternama di Indonesia. Sebuah skandal etika yang melibatkan oknum dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung mengemuka ketika berita tentang kedekatannya dengan seorang mahasiswi menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri.
Kejadian ini mencuat ke permukaan ketika foto-foto dan informasi tentang kedekatan yang tidak biasa antara oknum dosen tersebut dan seorang mahasiswi viral di media sosial. Foto-foto ini memperlihatkan mereka bersama-sama di dalam dan di luar kampus, memicu pertanyaan besar tentang batasan-batasan yang seharusnya ada antara hubungan dosen dan mahasiswa.
Universitas Islam Negeri Lampung segera merespons skandal ini dengan menyatakan keprihatinan mereka dan memulai penyelidikan internal untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai hubungan yang tidak semestinya ini. Rektor UIN Lampung, Profesor Dr. H. Sujoko, M.Ag., dengan tegas menyatakan bahwa perilaku yang diduga dilakukan oleh oknum dosen ini sangat bertentangan dengan etika dan norma yang berlaku di kampus tersebut.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen jika terbukti bersalah dalam hal ini. Kecaman dan protes dari mahasiswa, alumni, serta masyarakat umum mendesak universitas untuk memastikan bahwa tindakan ini mendapat sanksi sesuai dengan kode etik dan regulasi kampus.
Skandal ini tidak hanya menggoyahkan kepercayaan masyarakat pada institusi pendidikan tinggi, tetapi juga menyoroti pentingnya adanya kebijakan dan pengawasan yang ketat dalam mengatur hubungan antara dosen dan mahasiswa. Diharapkan bahwa insiden ini akan mendorong institusi pendidikan tinggi di seluruh negeri untuk meninjau ulang dan memperketat kebijakan mereka untuk melindungi mahasiswa dari eksploitasi dan pelecehan yang mungkin terjadi.
Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak terkait tentang pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pendidikan tinggi. Semua pihak, mulai dari pimpinan universitas, dosen, hingga mahasiswa, harus bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bermartabat.