Siapakah Yang Menjadi Delegasi Indonesia Pada Perjanjian Roem Royen

Siapakah Yang Menjadi Delegasi Indonesia Pada Perjanjian Roem RoyenSource: bing.com

Perjanjian Roem Royen adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani antara Indonesia dan Belanda pada tanggal 7 Mei 1949. Perjanjian ini menandai berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia. Namun, sebelum perjanjian tersebut ditandatangani, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya adalah pemilihan delegasi Indonesia yang akan menghadiri perundingan perjanjian tersebut.

Pemilihan Delegasi Indonesia

Pemilihan Delegasi IndonesiaSource: bing.com

Pemilihan delegasi Indonesia dilakukan dengan cara voting oleh para anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang saat itu sedang mengadakan rapat di Jakarta pada tanggal 29 Mei 1945. Terdapat 56 calon delegasi yang akan dipilih, namun hanya 28 orang yang akan terpilih menjadi delegasi Indonesia.

Para calon delegasi tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang, mulai dari pejuang kemerdekaan, politikus, hingga akademisi. Setelah dilakukan voting, terpilihlah 28 orang delegasi yang akan mewakili Indonesia dalam perundingan dengan Belanda.

Siapa Saja Delegasi Indonesia Tersebut?

Delegasi IndonesiaSource: bing.com

Para delegasi Indonesia yang terpilih tersebut terdiri dari berbagai macam latar belakang, di antaranya:

1. Ir. Soekarno

2. Drs. Moh. Hatta

3. Mr. Assaat

4. Mr. Anak Agung Gde Agung

5. Mr. Agus Salim

6. Mr. Abdul Halim

7. Mr. Abdul Kahar Muzakkir

8. Dr. Raden Abikusno Tjokrosoejoso

9. Mr. Achmad Soebardjo

10. Mr. Adnan Kapau Gani

11. Mr. Johannes Latuharhary

12. Mr. Chaerul Saleh

13. Mr. Djohan Sjahroezah

14. Mr. Haji Agus Salim

15. Dr. Soetomo

16. Mr. Wachid Hasyim

17. Mr. Sutan Sjahrir

18. Mr. Amir Sjarifuddin

19. Mr. Wikana

20. Mr. Abdulmadjid Djojoadiningrat

21. Mr. R.P. Soeroso

22. Dr. Soepomo

23. Mr. Sunarjo Kolopaking

24. Mr. Samsudin

25. Mr. Surya Sumantri

26. Mr. Suwondo

27. Dr. A.K. Pringgodigdo

28. Mr. Johannes Leimena

Tanggung Jawab Delegasi Indonesia

Tanggung Jawab Delegasi IndonesiaSource: bing.com

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, perjanjian Roem Royen adalah perjanjian penting yang menandai berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia. Oleh karena itu, tanggung jawab delegasi Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan bangsa Indonesia sangatlah besar.

Para delegasi Indonesia tersebut harus mampu bertindak sebagai perwakilan bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat, serta mampu mempertahankan keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia dalam perundingan dengan Belanda.

Kesimpulan

KesimpulanSource: bing.com

Perjanjian Roem Royen adalah perjanjian penting yang menandai berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia. Pemilihan delegasi Indonesia yang terdiri dari 28 orang dilakukan melalui proses voting oleh para anggota BPUPKI. Para delegasi Indonesia tersebut terdiri dari berbagai macam latar belakang dan memiliki tanggung jawab yang besar untuk memperjuangkan kepentingan bangsa Indonesia dalam perundingan dengan Belanda.

About Fatah

Check Also

5 Kuliner Lokal di Bumiayu yang Pantas Dicoba!

Bumiayu.id – Bila Kamu lagi terletak di Bumiayu, belum lengkap rasanya bila belum mencicipi santapan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *