Indonesia merdeka! Siapa yang tidak kenal dengan kalimat ini? Kalimat yang menjadi simbol kemerdekaan Indonesia ini sudah menjadi bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda. Sejak saat itu, Indonesia mulai dikenal oleh negara-negara lain sebagai negara merdeka yang memiliki kedaulatan atas dirinya sendiri. Berikut adalah negara-negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Amerika Serikat
Table Contents
Negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Amerika Serikat. Pada tanggal 18 Desember 1946, Amerika Serikat secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia melalui deklarasi yang disampaikan oleh Presiden Truman. Amerika Serikat juga menjadi salah satu negara yang membantu Indonesia dalam menghadapi konflik dengan Belanda pada masa awal kemerdekaannya.
Uni Soviet
Negara kedua yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Uni Soviet. Pada tanggal 6 September 1945, Uni Soviet secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini dilakukan setelah Uni Soviet mendengar pidato Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang disampaikan oleh Soekarno dan Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Republik Rakyat Tiongkok
Negara ketiga yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pada tanggal 13 Agustus 1949, RRT secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini dilakukan setelah RRT berhasil meraih kemerdekaannya dari penjajahan Jepang.
India
Negara keempat yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah India. Pada tanggal 15 Agustus 1947, India meraih kemerdekaannya dari penjajahan Inggris. Sebagai negara yang baru merdeka, India memberikan dukungan dan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia pada tanggal 15 Agustus 1947.
Yunani
Negara kelima yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Yunani. Pada tanggal 29 Agustus 1950, Yunani secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia. Pada saat itu, Yunani sedang memperjuangkan kemerdekaannya dari penjajahan Inggris.
Australia
Negara keenam yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Australia. Pada tanggal 2 November 1949, Australia secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini dilakukan setelah Australia meraih kemerdekaannya dari penjajahan Inggris.
Belanda
Negara ketujuh dan terakhir yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Belanda. Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia melalui perjanjian Roem-van Roijen. Perjanjian ini juga memberikan pengakuan terhadap kedaulatan Indonesia atas wilayahnya.
Kesimpulan
Itulah negara-negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Pengakuan dari negara-negara tersebut menandakan bahwa Indonesia telah diterima sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Hal ini tentunya sangat penting bagi Indonesia dalam menjalankan hubungan internasional dengan negara-negara lain. Meskipun begitu, pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak serta merta membuat Indonesia terbebas dari konflik dan tantangan dalam menjaga kedaulatannya. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang merdeka, kita harus terus menjaga dan memperkuat kedaulatan Indonesia.