Perjanjian Renville adalah perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 antara Indonesia dan Belanda. Perjanjian ini diteken di atas kapal perang Amerika Serikat yang bernama USS Renville. Perjanjian ini merupakan perjanjian yang sangat kontroversial karena dianggap merugikan Indonesia.
Latar Belakang Perjanjian Renville
Table Contents
Latar belakang dari perjanjian Renville adalah berawal dari konflik antara Indonesia dan Belanda pada masa kemerdekaan Indonesia. Konflik ini bermula dari keinginan Belanda untuk mempertahankan wilayah jajahannya di Indonesia. Pada awalnya, Belanda menganggap Indonesia sebagai suatu wilayah jajahan yang dapat mereka kuasai dengan mudah. Namun, Indonesia tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan terhadap Belanda.
Isi Perjanjian Renville
Isi dari perjanjian Renville adalah sebagai berikut:
- Indonesia dan Belanda sepakat untuk melakukan gencatan senjata selama 6 bulan
- Belanda diizinkan untuk mempertahankan posisi-posisi strategis di Indonesia
- Indonesia dan Belanda sepakat untuk membentuk Komisi Tiga Negara yang terdiri dari Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat
- Komisi Tiga Negara bertugas untuk menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda
Alasan Perjanjian Renville Merugikan Indonesia
Ada beberapa alasan mengapa perjanjian Renville dianggap merugikan Indonesia:
- Belanda masih diizinkan untuk mempertahankan posisi-posisi strategis di Indonesia
- Indonesia tidak diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat
- Perjanjian tidak memperhatikan hak-hak rakyat Indonesia
- Komisi Tiga Negara tidak berpihak pada Indonesia
Akibat Perjanjian Renville
Akibat dari perjanjian Renville adalah sebagai berikut:
- Belanda masih tetap mempertahankan posisi-posisi strategis di Indonesia
- Indonesia tidak diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat
- Komisi Tiga Negara tidak berhasil menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda
- Perjanjian Renville menjadi awal dari konflik yang lebih besar antara Indonesia dan Belanda
Kesimpulan
Perjanjian Renville merupakan perjanjian yang sangat kontroversial karena dianggap merugikan Indonesia. Perjanjian ini dianggap sebagai awal dari konflik yang lebih besar antara Indonesia dan Belanda. Meskipun perjanjian ini tidak berhasil menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda, perjanjian ini tetap menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatan dan kebebasannya.






