Akta Jual Beli atau yang sering disingkat AJB merupakan dokumen penting dalam transaksi jual beli properti. Dokumen ini dibuat oleh notaris dan berisi informasi tentang pihak pembeli, pihak penjual, serta detail properti yang dijual. Bagi yang baru pertama kali melakukan transaksi jual beli properti, mungkin masih bingung tentang bagaimana format AJB yang benar. Nah, berikut adalah contoh AJB beserta penjelasannya!
Bagian Awal
Table Contents
Bagian awal AJB berisi tentang informasi mengenai notaris yang membuat surat tersebut. Informasi yang biasanya tercantum di bagian ini antara lain nama, nomor kantor, dan nomor seri AJB. Selain itu, di bagian awal ini juga terdapat informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli properti, yaitu pihak penjual dan pihak pembeli. Informasi yang dibutuhkan di sini antara lain nama, alamat, nomor telepon, dan nomor KTP.
Bagian Isi
Bagian isi AJB adalah bagian paling penting karena berisi informasi detail mengenai properti yang dijual. Informasi yang harus tercantum di sini antara lain alamat lengkap properti, luas tanah, luas bangunan, jenis bangunan, serta hak atas tanah. Selain itu, di bagian ini juga terdapat informasi mengenai harga jual properti, cara pembayaran, serta jangka waktu pembayaran.
Bagian Akhir
Bagian akhir AJB berisi tentang tanda tangan dan paraf dari pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli properti. Selain itu, di bagian ini juga terdapat informasi mengenai tanggal dibuatnya AJB serta nomor seri AJB. Setelah semua pihak yang terlibat menandatangani AJB, dokumen ini harus didaftarkan ke Kantor Pertanahan setempat agar sah secara hukum.
Simpan AJB Dengan Baik
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, AJB merupakan dokumen penting dalam transaksi jual beli properti. Oleh karena itu, setelah selesai transaksi, simpanlah AJB dengan baik agar tidak hilang atau rusak. AJB bisa disimpan di tempat yang aman dan mudah diakses seperti brankas atau laci khusus.
Kesimpulan
Dengan mengetahui format AJB yang benar, diharapkan calon pembeli dan penjual properti dapat lebih mudah dan lancar dalam melakukan transaksi jual beli. AJB juga sangat penting dalam melindungi hak-hak pemilik properti dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, pastikan AJB dibuat dengan benar dan lengkap serta disimpan dengan baik agar tidak hilang atau rusak.