Indonesia merdeka pada tahun 1945 dan langsung menetapkan dasar negara bernama Pancasila. Pancasila terdiri dari lima prinsip yang masing-masing memiliki makna yang dalam. Namun, siapa sebenarnya yang mengusulkan dasar negara ini?
Table of Contents
1. Soekarno dan Mohammad Hatta
Soekarno dan Mohammad Hatta adalah dua tokoh nasional Indonesia yang paling terkenal dan dianggap sebagai arsitek kemerdekaan Indonesia. Mereka berdua terlibat dalam pembuatan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dan juga terlibat dalam pembuatan dasar negara Pancasila.
2. Ir. Soekarni
Ir. Soekarni adalah seorang tokoh nasional Indonesia yang dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Indonesia Raya. Selain itu, ia juga terlibat dalam perumusan dasar negara Pancasila. Namun, bukan ia yang mengusulkan dasar negara ini.
3. Ki Hadjar Dewantara
Ki Hadjar Dewantara dikenal sebagai seorang pendidik dan pendiri Taman Siswa. Ia juga terlibat dalam perumusan dasar negara Pancasila. Namun, Ki Hadjar Dewantara bukanlah yang mengusulkan dasar negara ini.
4. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin adalah seorang tokoh nasional Indonesia yang dikenal sebagai penulis teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Selain itu, ia juga terlibat dalam perumusan dasar negara Pancasila. Namun, bukan ia yang mengusulkan dasar negara ini.
5. Raden Mas Soedarsono
Raden Mas Soedarsono adalah seorang tokoh nasional Indonesia yang terlibat dalam pembuatan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dan juga terlibat dalam perumusan dasar negara Pancasila. Namun, bukan ia yang mengusulkan dasar negara ini.
6. Dr. Soepomo
Dr. Soepomo adalah seorang tokoh nasional Indonesia yang dikenal sebagai penulis teks dasar negara Pancasila. Ia bekerja sebagai anggota Komite Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan juga anggota Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan dasar negara Indonesia. Dr. Soepomo adalah orang yang mengusulkan dasar negara Pancasila.
7. Proses Perumusan Dasar Negara
Proses perumusan dasar negara Pancasila melibatkan banyak tokoh dan pejuang kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 29 Mei 1945, BPUPKI dibentuk dan bertugas membahas dasar negara Indonesia. Komite ini terdiri dari 62 orang yang mewakili berbagai suku dan agama di Indonesia.
Setelah beberapa kali rapat, BPUPKI berhasil menyepakati dasar negara yang terdiri dari empat prinsip. Prinsip-prinsip tersebut adalah ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Namun, beberapa anggota BPUPKI tidak sepakat dengan dasar negara yang diusulkan. Mereka menginginkan dasar negara yang lebih berlandaskan agama. Oleh karena itu, dasar negara Pancasila diubah menjadi lima prinsip, dengan penambahan prinsip ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah dasar negara Pancasila disepakati, Panitia Sembilan kemudian bertugas merumuskan teks dasar negara. Dr. Soepomo dipilih sebagai ketua panitia ini dan berhasil menyelesaikan tugasnya pada tanggal 18 Agustus 1945.
Kesimpulan
Dr. Soepomo adalah orang yang mengusulkan dasar negara Pancasila bagi Indonesia merdeka. Namun, proses perumusan dasar negara melibatkan banyak tokoh dan pejuang kemerdekaan Indonesia, termasuk Soekarno dan Mohammad Hatta, Ir. Soekarni, Ki Hadjar Dewantara, Mohammad Yamin, dan Raden Mas Soedarsono.