Bahasa Indonesia Yang Dinyatakan Sebagai Bahasa Resmi Negara Tercantum Dalam Pasal

Bahasa Indonesia Yang Dinyatakan Sebagai Bahasa Resmi Negara Tercantum Dalam Pasal

Posted on

Bahasa Indonesia Yang Dinyatakan Sebagai Bahasa Resmi Negara Tercantum Dalam PasalSource: bing.com

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi di Indonesia sejak tahun 1945 saat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Bahasa ini diakui sebagai bahasa nasional dan bahasa pengantar dalam pendidikan, pemerintahan, bisnis dan komunikasi sehari-hari. Dalam konstitusi Indonesia, Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara tercantum dalam Pasal 36 Ayat 1 dan Pasal 18B Ayat 2.

Pasal 36 Ayat 1

Indonesian ConstitutionSource: bing.com

Pasal 36 Ayat 1 menyatakan bahwa “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”. Pasal ini menegaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi di Indonesia. Hal ini berarti bahwa semua warga negara Indonesia harus mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi resmi dalam kehidupan sehari-hari.

Pasal 18B Ayat 2

Bahasa Indonesia Yang Dinyatakan Sebagai Bahasa Resmi Negara Tercantum Dalam PasalSource: bing.com

Pasal 18B Ayat 2 menyatakan bahwa “Negara mengakui dan melindungi kesenian dan kebudayaan nasional sebagai kekayaan bangsa dan mempertahankan keutuhan, kelangsungan, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat serta bahasa daerah”. Pasal ini menegaskan pentingnya keberadaan kebudayaan nasional yang meliputi kesenian, masyarakat adat dan bahasa daerah. Dalam hal ini, Bahasa Indonesia berperan penting sebagai bahasa nasional yang mempersatukan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  Bagaimana Penilaianmu Tentang Organisasi Pergerakan Di Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang

Sejarah Bahasa Indonesia

Indonesian HistorySource: bing.com

Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu Riau-Lingga yang digunakan sebagai bahasa perdagangan di wilayah Riau dan Lingga. Bahasa ini kemudian menyebar ke daerah lain di Nusantara dan menjadi bahasa pengantar di kalangan pedagang, pelaut, dan pemerintah pada masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1928, Sumpah Pemuda menyatakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan pada tahun 1945, Bahasa Indonesia resmi dijadikan bahasa nasional dan bahasa pengantar dalam pendidikan dan pemerintahan.

Perkembangan Bahasa Indonesia

Indonesian LanguageSource: bing.com

Sejak diakui sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Bahasa Indonesia mengalami pengaruh dari bahasa-bahasa lain seperti bahasa Belanda, Inggris, dan Arab. Bahasa Indonesia juga mengalami perkembangan melalui penambahan kosakata baru untuk mengikuti perkembangan zaman. Saat ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang digunakan oleh lebih dari 240 juta orang di Indonesia dan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Baca Juga :  Cek Biaya Balik Nama Motor dengan Online yang Efisien

Pentingnya Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia Yang Dinyatakan Sebagai Bahasa Resmi Negara Tercantum Dalam PasalSource: bing.com

Bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai bahasa resmi negara dan bahasa nasional yang mempersatukan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa Indonesia juga menjadi sarana komunikasi resmi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pemerintahan, bisnis, maupun dalam kehidupan sosial. Selain itu, Bahasa Indonesia juga menjadi bagian dari kebudayaan nasional Indonesia yang kaya dan beragam.

Kesimpulan

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara yang dinyatakan dalam Pasal 36 Ayat 1 dan Pasal 18B Ayat 2 Konstitusi Indonesia. Bahasa ini memiliki peran penting dalam kehidupan sosial, pemerintahan, bisnis dan komunikasi sehari-hari. Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia mempersatukan berbagai suku bangsa di Indonesia dan menjadi bagian dari kebudayaan nasional yang kaya dan beragam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *