Indonesia merupakan negara yang memiliki ideologi bernama Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dijadikan sebagai landasan dalam berbangsa dan bernegara. Namun, sebenarnya bagaimana Pancasila bisa menjadi dasar negara Republik Indonesia? Berikut penjelasannya.
Pengertian Pancasila
Table Contents
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas. Jadi, Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip atau asas yang menjadi dasar negara Indonesia.
Sejarah Pancasila
Sejarah Pancasila berawal pada masa kemerdekaan Indonesia. Pada saat itu, para tokoh bangsa seperti Soekarno, Hatta, dan beberapa tokoh lainnya sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila kemudian dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945. Selanjutnya, Pancasila diresmikan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945.
Isi Pancasila
Pancasila terdiri dari lima prinsip atau asas, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Setelah diresmikan sebagai dasar negara, Pancasila menjadi landasan dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila menjadi acuan dalam membuat undang-undang, kebijakan pemerintah, dan dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila juga menjadi tolak ukur dalam menilai suatu tindakan atau kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat.
Implementasi Pancasila
Implementasi Pancasila dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
- Pendidikan Pancasila
- Sosialisasi Pancasila
- Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
- Pengembangan nilai-nilai Pancasila
- Pengawasan terhadap pelanggaran nilai-nilai Pancasila
Keberhasilan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Keberhasilan Pancasila sebagai dasar negara terlihat dari keberhasilan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi, seperti penjajahan, krisis ekonomi, dan konflik internal. Pancasila juga menjadi dasar dalam memperjuangkan hak asasi manusia, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dan mencapai kemajuan dalam berbagai bidang.
Kritik Terhadap Pancasila
Meskipun Pancasila dianggap sebagai dasar negara yang kokoh, namun terdapat juga kritik terhadap Pancasila. Beberapa kritik yang muncul antara lain terkait dengan implementasi Pancasila yang belum optimal, kurangnya penegakan nilai-nilai Pancasila, dan masih adanya tindakan atau kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila menjadi dasar negara Republik Indonesia karena diresmikan pada 18 Agustus 1945 dan dijadikan sebagai landasan dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila terdiri dari lima prinsip atau asas, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Implementasi Pancasila dilakukan melalui berbagai cara. Meskipun demikian, terdapat kritik terhadap Pancasila yang perlu diperhatikan untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.